Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah melihat munculnya kelompok main hakim sendiri online yang kontroversial yang dikenal sebagai Laskar89. Kelompok ini, yang mengambil namanya dari tahun kemerdekaan Indonesia, telah mendapatkan perhatian atas upayanya untuk memerangi ancaman yang dirasakan terhadap nilai -nilai budaya dan agama negara itu.
Laskar89 pertama kali menjadi terkenal pada tahun 2017 ketika para anggotanya mulai menargetkan individu dan bisnis yang mereka yakini mempromosikan ide -ide yang bertentangan dengan ajaran Islam. Taktik kelompok itu meliputi melecehkan dan mengancam mereka yang mereka anggap sebagai musuh Islam, serta mengorganisir boikot bisnis yang mereka tuduh mendukung penistaan atau amoralitas.
Pemimpin kelompok, Muhammad al-Khaththath, telah menjadi pendukung vokal untuk memaksakan hukum Islam yang ketat di Indonesia. Dia telah menyerukan pembentukan kekhalifahan Islam dan telah mengkritik pemerintah karena tidak melakukan cukup untuk melindungi mayoritas Muslim negara itu.
Kegiatan Laskar89 telah memicu kontroversi dan kekhawatiran di antara banyak orang Indonesia. Para kritikus berpendapat bahwa main hakim sendiri kelompok itu adalah ancaman terhadap kebebasan berbicara dan demokrasi di negara itu. Mereka juga menunjukkan bahwa tindakan Laskar89 telah menyebabkan tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap mereka yang mereka targetkan.
Munculnya Laskar89 juga telah menimbulkan pertanyaan tentang peran media sosial dalam memicu ekstremisme dan intoleransi. Grup ini telah menggunakan platform seperti Facebook dan Twitter untuk menyebarkan pesannya dan merekrut anggota baru. Beberapa orang menuduh platform ini tidak melakukan cukup untuk mengekang penyebaran pidato kebencian dan hasutan terhadap kekerasan.
Terlepas dari kritik ini, Laskar89 terus beroperasi dan menumbuhkan pengikutnya di Indonesia. Kelompok ini telah menarik beragam pendukung, termasuk konservatif agama, ultra-nasionalis, dan ahli teori konspirasi.
Ketika Indonesia menuju pemilihan presiden berikutnya pada tahun 2024, kebangkitan kelompok -kelompok seperti Laskar89 menimbulkan tantangan terhadap nilai -nilai sekuler dan pluralistik negara. Masih harus dilihat bagaimana pemerintah dan masyarakat sipil akan menanggapi pengaruh yang semakin besar dari kelompok main hakim sendiri ini dan memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi masyarakat yang toleran dan inklusif.